Barang bukti beras
MUARASABAK – Kejari Muarasabak kini tengah melakukan penyidikan, terkait penyaluran beras miskin (Raskin). Di dua desa berbeda di Kecamatan Mendahara, yakni Desa Sinar Kalimantan dan Desa Mendahara Tengah. Modus penyaluran raskin di dua desa ini hampir sama, yakni dengan menaikan harga jual yang telah ditetapkan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kasi Intel Kejari Muarasabak Polmen Butar Butar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (28/4). Penyidikan penyaluran raskin di dua desa berbeda di Kecamatan Mendahara ini, berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat.
“Intinya laporan yang kita terima ini masih dalam tahap lidik, dimana kami masih melakukan pol up data,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara lanjut Kasi Pidsus, modus yang digunakan aparat desa ini hampir sama. Yakni menaikan harga jual Raskin, dengan dalih untuk biaya operasional.
“Harga raskin yang seharusnya dijual R. 1.600 per kilogram, mereka jual seharga Rp2.100 per kilogram,” terangnya.
Terkait hal ini, pihak Kejari Muarasabak telah melakukan pemanggilan terhadap dua aparatur desa tersebut sebanyak dua kali. Dihadapan pihak Kejari Muarasabak, kedua aparatur desa ini mengaku terpaksa menaikan harga jual untuk menutupi biaya operasional.
“Mereka sih sudah ngaku, katanya untuk nutupin biaya operasional dan ini kabarnya sudah disepekati bersama dengan warga setempat,” beber Kasi Pidsus.
Namun dalam hal ini Kejari Muarasabak tak ingin gegabah, pihaknya akan terlebih dahulu melengkapi berkas dengan mengumpulkan bukti dan saksi.
“Kita masih pol up data, selanjutnya kita akan memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Saat ditanyakan hal tersebut sudah berlangsung berapa lama, Kasi Pidsus mengatakan belum mengatahui pasti. Namun yang jelas hal ini baru dilaporkan, ke pihak Kejari Muarasabak belum lama ini.
“Kalau ditanya kejadian ini sudah berlangsung berapa lama, terus terang kami belum mengetahuinya. Yang jelas kejadian ini baru dilaporkan kepada kita,” tutupnya.
(zal)
Sumber: www.kenali.co
http://www.kenali.co/berita-2730-kejari-intip-penyaluran-raskin-di-dua-desa.html#ixzz47EX1x5gL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar