Sabtu, 30 April 2016

KOMITE SEKOLAH DALAM DILEMA

Kuala Jambi - Peran serta masyarakat dalam wadah komite sekolah diharapkan mampu memberi perbaikan akses, mutu, daya saing, relevansi, akuntanbilitas pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. Seperti yang tertuang dalam Pasal 188 (2) PP No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Namun menurut Syamsudin Wahid selaku tokoh masyarakat pemerhati pendidikan yang juga sebagai Ketua LCKI Tanjabtim menyampaikan, berdasar hasil investigasi yang dilakukan anggotanya terhadap beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Kuala Jambi, 90% sekolah di Kecamatan Kuala Jambi tidak pernah lagi mengadakan pemilihan pengurus komite sekolah sejak tahun 2010. Bahkan ada beberapa sekolahan yang kepengurusan komitenya menjabat hingga belasan tahun. Hal ini dibenarkan oleh beberapa orang tua siswa SD negeri No.30/X  yang mengatakan "sejak anak saya sekolah disekolahan ini hingga anak saya sekarang duduk di kelas enam, sekali pun tidak pernah ada undangan untuk rapat pembentukan pengurus komite sekolah". Bahkan ketika ditanya siapa ketua komitenya, mereka sama sekali tidak tahu. Seperti diketahui bahwa masa bakti kepengurusan komite hanya empat tahun. Selanjutnya dipilih kembali oleh wali murid.

Syamsudin Wahid juga mengatakan bahwa beliau telah menyampaikan surat klarifikasi kepada sekolah tersebut kira-kira dua bulan yang lalu dan tembusannya juga telah dikirim ke UPTD Pendidikan Kec. Kuala Jambi, namun hingga kini belum ada jawaban serta tindakan yg nyata dari Kepala sekolah tersebut. Oleh sebab itu, lanjutnya, untuk memantapkan peran komite sekolah dan dewan pendidikan, perlu dilakukan inisiasi pembentukan dan revitalisasi forum komite sekolah Kab. Tanjabtim.
Dia berharap, dengan inisiasi tersebut peran komite sekolah bisa memiliki dan meningkatkan posisi tawar. Sehingga komite sekolah mampu manjalankan fungsi dan perannya dengan baik.
"Jadi komite sekolah adalah sebagai penyeimbang terhadap kebijakan dan implementasi program sekolah. Sehingga, dana-dana sekolah itu digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.
Syamsudin wahid juga menyatakan, pihak sekolah tidak bisa menaruh harapan kepada Inspektorat atau Dinas Pendidikan untuk mengawasi dana yang dikelola setiap sekolah karena jumlah personil jauh lebih sedikit dibandingkan dengan sekolah yang diawasi. Sehingga jangkauan Diknas untuk mengawasi menjadi sangat terbatas.
"Kedudukan komite sekolah menjadi sangat vital untuk melihat apakah dana yang diterima digunakan sebagaimana mestinya. Sebab itu pengawasan berbasis masyarakat sangat mutlak untuk mengantisipasi adanya penyelewengan yang mungkin saja bisa terjadi di sekolah-sekolah. Terlebih lagi, anggaran untuk pendidikan semakin diperkuat. Bantuan untuk sekolah seperti dana BOS, DAK, Kartu Indonesia Pintar (KIP) jumlahnya sangat besar dan anggarannya juga semakin meningkat," tutup Syamsudin.
(as)

Polres Tanjabtim Amankan Ratusan Karung Bawang merah tak Bertuan

JAMBI – Sedikitnya 700 karung bawang merah berhasil diamankan Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Ratusan karung bawang merah yang belum jelas pemiliknya tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, mengatakan awalnya sekitar pukul 02.30 WIB Kamis (31/3) dini hari tadi, anggota Sabhara yang tengah menggelar operasi rutin mendapati mobil Kijang Innova melaju dengan kecepatan tinggi di Simpang Gontor, Kelurahan Parit Culum I.

Karena curiga, anggota Sabhara Polres Tanjabtim lantas melakukan pengejaran terhadap mobil dengan nomor polisi BH 1891 ME tersebut. Setelah dikejar, mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Dari dalam mobil tersebut ternyata ada 149 karung bawang merah,” ujar Bramono.

Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB, giliran Polsek Sabak Timur yang mendapat informasi dari masyarakat, jika di Jembatan Sungai Sialang, Desa Simbur Naik terdapat tumpukan karung bawang merah. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti pihak Polsek Sabak Timur dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Hasilnya, ditemukan sekitar 551 karung bawang merah,” beber Bramono.

Guna proses lebih lanjut, saat ini ratusan karung bawang merah tersebut diamankan di Mapolres Tanjabtim. “Kasus ini masih kita selidiki,” tandasnya.

Penulis: Nanang Suratno
Editor: Ikbal Ferdiyal
Sumber : http://metrojambi.com/read/2016/04/02/8803/polres-tanjabtim-amankan-ratusan-karung-bawang-merah-tak-bertuan

Jumat, 29 April 2016

Kejari Intip Penyaluran Raskin Di Dua Desa

Barang bukti beras
MUARASABAK – Kejari Muarasabak kini tengah melakukan penyidikan, terkait penyaluran beras miskin (Raskin). Di dua desa berbeda di Kecamatan Mendahara, yakni Desa Sinar Kalimantan dan Desa Mendahara Tengah. Modus penyaluran raskin di dua desa ini hampir sama, yakni dengan menaikan harga jual yang telah ditetapkan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kasi Intel Kejari Muarasabak Polmen Butar Butar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (28/4). Penyidikan penyaluran raskin di dua desa berbeda di Kecamatan Mendahara ini, berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat.
“Intinya laporan yang kita terima ini masih dalam tahap lidik, dimana kami masih melakukan pol up data,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara lanjut Kasi Pidsus, modus yang digunakan aparat desa ini hampir sama. Yakni menaikan harga jual Raskin, dengan dalih untuk biaya operasional.
“Harga raskin yang seharusnya dijual R. 1.600 per kilogram, mereka jual seharga Rp2.100 per kilogram,” terangnya.
Terkait hal ini, pihak Kejari Muarasabak telah melakukan pemanggilan terhadap dua aparatur desa tersebut sebanyak dua kali. Dihadapan pihak Kejari Muarasabak, kedua aparatur desa ini mengaku terpaksa menaikan harga jual untuk menutupi biaya operasional.
“Mereka sih sudah ngaku, katanya untuk nutupin biaya operasional dan ini kabarnya sudah disepekati bersama dengan warga setempat,” beber Kasi Pidsus.
Namun dalam hal ini Kejari Muarasabak tak ingin gegabah, pihaknya akan terlebih dahulu melengkapi berkas dengan mengumpulkan bukti dan saksi.
“Kita masih pol up data, selanjutnya kita akan memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Saat ditanyakan hal tersebut sudah berlangsung berapa lama, Kasi Pidsus mengatakan belum mengatahui pasti. Namun yang jelas hal ini baru dilaporkan, ke pihak Kejari Muarasabak belum lama ini.
“Kalau ditanya kejadian ini sudah berlangsung berapa lama, terus terang kami belum mengetahuinya. Yang jelas kejadian ini baru dilaporkan kepada kita,” tutupnya.
(zal)



Sumber: www.kenali.co


http://www.kenali.co/berita-2730-kejari-intip-penyaluran-raskin-di-dua-desa.html#ixzz47EX1x5gL