Senin, 02 Mei 2016

PROYEK SUMUR BOR KUALA JAMBI TIDAK BISA DIMANFAATKAN

Kuala Jambi - Pembangunan sumur bor menggunakan dana APBD Tanjabtim Tahun 2015 yang berada di lokasi jalan kuburan RT 01 Kelurahan Kampung Laut ini, sejak selesai dikerjakan pada akhir Tahun 2015 lalu hingga kini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.

Pasalnya air yang keluar dari sumur bor tersebut berwarna keruh, sehingga tidak bisa digunakan oleh warga. Jamilah, warga setempat ketika ditemui  INFOKOM LCKI TANJABTIM di lokasi tersebut mengatakan,” Kami merasa kecewa dengan kondisi sumur bor ini. Airnya keluar, tapi berwarna keruh, sehingga sama sekali tidak bisa dimanfaatkan warga sekitarnya.”

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat dan juga Ketua LCKI Tanjabtim Syamsudin Wahid angkat bicara terkait sumur bor tersebut. Menurutnya hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak istansi terkait. Juga telah kita beritahu kepada pihak kontraktor via telpon sebanyak dua kali, karna proyek ini masih dalam masa pemeliharaan. Namun hingga saat ini sumur bor tersebut belum juga diperbaiki, ujarnya.

“ Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tanjabtim tidak mengawasi dengan ketat pembangunan sumur bor tersebut, sehingga wajar kalau proyek ini tidak dikerjakan dengan maksimal. Akibatnya warga yang dirugikan,” ungkapnya.

"Rencananya akan kita kirim surat ke dinas terkait, seandainya juga tidak ditanggapi akan kita laporkan ke Kejari Tanjabtim", ujarnya.

"Untuk itu kita harapkan pihak aparat penegak hukum apabila ada laporan penyimpangan pekerjaan proyek untuk segera mengusutnya. Aparat jangan tebang pilih untuk memberantas korupsi di Tanjabtim," tandasnya.

(as)